DalamSurat Telegram (ST) Nomor: ST/319/IV/2022, tanggal 16 April 2022 terdapat 136 pamen dan pama digeser ke posisi strategis. Di antaranya, jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang selama ini diemban Kompol M Firdaus, selanjutnya dipercayakan kepada Kompol Teuku Fathir Mustafa, sebelumnya menjabat Kapolsek Medan Baru.

TAPSEL-Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, kembali menyerahkan tiga orang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan anak berkonflik dengan hukum ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Paluta, Kamis 9/3/2023 siang. Sat Reskrim Polres Tapsel melakukan tahap II atau penyerahan terhadap kasus pencabulan sebanyak dua orang dengan tersangka, AMH dan DL. Berkas perkara keduanya saat ini telah lengkap atau P21. Sedangkan terkait anak yang berkonflik dengan hukum, Sat Reskrim meyerahkan satu orang, yakni NPS. "Berkas perkara NPS juga sudah lengkap atau P21," terang Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, pada Jumat 10/3/2023 pagi. Selain melimpahkan ketiga tersangka, pihaknya juga menyerahkan barang bukti masing-masing. Kapolres menyebut, bahwa pelimpahan perkara tersebut, merupakan wujud profesionalisme dan transparansi pihaknya, menuju Polri yang Presisi. "Kami tetap berupaya semaksimal mungkin, agar setiap penanganan perkara di Polres Tapsel dapat berjalan maksimal dan memenuhi rasa keadilan bagi segenap pihak," pungkasnya. JakartaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 25 personel Polri diperiksa Inspektorat Khusus terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).Dua di antaranya adalah perwira Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Keduanya dicopot dari jabatan berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri, nomor ST 1628/VIII/KEP/2022 Tapanuli Selatan - Polres Tapanuli Selatan Tapsel, akhirnya resmi tetapkan dua tersangka yang berkaitan dengan kasus pungutan liar Pungli yang sempat viral di Tiktok di Jalan Umum menuju PLTA Marancar, pada Minggu 14/5/2023 sore. Kedua tersangka tersebut adalah, KAS dan AH. Polres Tapsel menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat mengamankan tiga orang antara lain, KAS, AH, dan TPS. "Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman Pungli yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, Jumat 19/5/2023 pagi. Lanjut Kasat, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah lakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, pihaknya mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. “Masih pendalaman lebih lanjut,” imbuh Kasat. Sebelumnya, begitu mendapat informasi terkait aksi Pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok, Sat Reskrim Polres Tapsel langsung gerak cepat mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa 16/5/2023 sore. Tak tanggung-tanggung, Kasat Reskrim Polres Tapsel, bersama Kanit Pidum, dan Tim Opsnal, langsung terjun ke lokasi. Berkat gerak cepat, Sat Reskrim Polres Tapsel telah mengamankan 3 pria yang kuat dugaan terlibat dalam aksi Pungli tersebut. Kronologis Pungli Berdasarkan informasi, peristiwa Pungli itu bermula saat sekelompok oknum yang mengatas namakan organisasi bongkar muat yang mendadak berhentikan sebuah Truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek. Mereka bahkan menahan Truk tersebut. Mereka tidak memperbolehkan sopir Truk memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga Truk tersebut. Dan sopir, tak boleh bergerak. Selanjutnya, petugas pengamanan Pam PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya Pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa Truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin 15/5/2023 malam. Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kenderaannya. Lantaran frustasi Truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. Sang sopir memohon kepada kepolisian, agar Truknya bisa lewat. Dan, menanggapi hal itu, Kasat Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi mengamankan tiga orang pria. Mereka adalah, KAS, AH, dan TPS. Dari hasil pemeriksaan, memang telah terjadi percobaan pemerasan atau pengancaman yang memenuhi unsur Pasal 368 Juncto Pasal 53 Subsidair Pasal 335 dari KUHP. Polisi, juga sudah menyita barang bukti berupa, sebuah buku ekspedisi berisi data Truk yang masuk. Dan, 10 blok buku kuitansi. Aksi Pungli ini sempat viral di jagad maya setelah salah satu akun Tiktok trisugiarto816 memposting video Truknya yang tertahan tak bisa jalan. Pemosting menuliskan permohonan perlindungan ke Bupati dan Kapolres Tapsel, agar Truknya yang sudah dua hari tertahan, bisa kembali jalan. Saat itu, puluhan ribu netizen memberikan tanda like terhadap postingan tersebut. Bahkan yang mengomentari postingan tersebut tembus ribuan kali. Postingan tersebut, juga mengundang ragam komentar dari netizen. Kontributor Bambang Ginting BeritaKasat Reskrim - Sejumlah perwira tinggi dan menengah dimutasi ke Yanma Polri karena sedang berstatus diperiksa tim khusus Kapolri untuk kasus Brigadir J. Baru 8 Bulan Menjabat, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Dicopot, Dua Kasus Menonjol Jadi PR. Kompol Devi Sujana dimutasi sebagai Kepala Unit 2 Subdit 3 Direktorat Kriminal Umum

Lagi, Sat Reskrim Polres Tapsel Limpahkan Tersangka Pencabulan Penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Kamis, 11 Mei 2023 2306 WIB IstPenyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Rabu 10/5/2023 siang. PADANG LAWAS -Sebagai bentuk penyelesaian suatu perkara hukum, Penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Rabu 10/5/2023 siang. Tersangka kasus pencabulan tersebut adalah, IPS alias PS. Penyidik Sat Reskrim Polres Tapsel limpahkan tersangka kasus pencabulan tersebut, usai berkas perkaranya lengkap. Jaksa Penuntut Umum JPU menerima pelimpahan tersangka di Kejari Paluta. Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, menjelaskan, bahwa proses tahap II terhadap tersangka kasus pencabulan itu merupakan wujud komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas. Dan, setelah pelimpahan ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan. "Hari ini, kami kembali melimpahkan satu tersangka kasus pencabulan ke JPU Kejari Paluta. Selanjutnya, tersangka akan jalani proses lebih lanjut," terang Kasat.

JBMco.id, Tabanan | Sebelum melaksanakan tugas sebagai abdi Negara, penerapan disiplin wajib dilakukan. Terlebih lagi, pelaksanaan Apel Pagi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan di Lapangan Apel Polres Tabanan, Selasa (2/8/2022). Turut hadir, Pejabat Utama Polres Tabanan, Perwira, Brigadir serta PNS Polres Tabanan. Meski demikian, pelaksanaan kegiatan Apel Pagi tetap menerapkan protokol TAPANULI SELATAN-Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, melantik AKP Rudy Saputra, menjadi Kasat Reskrim Polres Tapsel di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan, Jumat 24/3/2023 Saputra dilantik menjadi Kasat Reskrim menggantikan AKP Paulus Robert Gorby Simamora yang ditugaskan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan mengatakan, mutasi pejabat Kasat Reskrim di jajaran Polres Tapsel, merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kapolres juga mengucapkan selamat datang ke pejabat Kasat Reskrim yang baru.“Semoga, dapat segera beradaptasi dan bisa menularkan semangat, dedikasi, atau pun loyalitas bagi jajaran Polres Tapsel lainnya dalam bertugas,” ucap Kapolres.
PolresMetro Bekasi Kota mengalami pergeseran diantara : - Kasat Reskrim Kompol Ahmad Alexander Yuricho Hadi, S.IK, MM, kepada Kompol Ivan Adhitira, S.IK, MH. - Kasat Samapta AKBP Bintang Silaen kepada Kompol Lalu Ali, S.IK, - Kasat Binmas AKBP Wiyono kepada Kompol Pandji S.IK
TAPSPEL-Polres Tapanuli Selatan Tapsel, akhirnya sukses damaikan kasus dugaan penganiayaan akibat senjata tembakan mainan yang viral di media sosial Medsos beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, memimpin langsung proses perdamaian atau mediasi antara pihak korban dan para terduga pelaku penganiayaan, Rabu 26/4/2023 lalu. Pada Sabtu 29/4/2023 pagi, Kasat menjelaskan, bahwa pihaknya, mewakili Polres Tapsel dalam damaikan kasus dugaan penganiayaan akibat senjata tembakan mainan itu mengajak kedua belah pihak untuk sepakat berdamai. "Dengan semangat kekeluargaan, kami mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru," jelas Kasat saat proses mediasi yang digelar di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Tapsel itu. Kasat berpesan ke seluruh masyarakat Desa Holbung melalui Kepala Desa untuk saling menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. Agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang. Begitu juga dari perwakilan keluarga korban pihak pertama. Keluarga korban juga memohon maaf kepada semua pihak, jika ada sikap perbuatan selama proses mediasi yang menyakiti. Permohonan Maaf Pihak Terduga Pelaku Dugaan Penganiayaan. Menurut Kasat, pihak keluarga korban mengajak untuk sama-sama menjaga tumbuh kembang anak. Sedangkan perwakilan orang tua para terduga pelaku pihak kedua, lanjut Kasat, memohon maaf atas kesalahan anak-anaknya. Pihak terduga pelaku yang ada 8 anak, juga sangat menyesal terhadap perbuatan anak-anaknya. Pihak keluarga terduga pelaku berjanji akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi para orang tua. Dan, berjanji ke depan menjadi hal ini sebagai perbaikan khususnya sebagai orang tua. Terakhir, pihak terduga pelaku mendoakan agar korban segera mendapat kesembuhan. "Dalam kesempatan ini pula, para terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban," imbuh Kasat. Baik pihak korban ataupun para terduga pelaku bersedia menjalani proses hukum yang berlaku, manakala ada yang melanggar kesepakatan yang telah tercapai. Pihak korban, juga bersedia mencabut pengaduan usai penandatanganan kesepakatan antar kedua belah pihak. Ucapan Terima Kasih Kepala Desa ke Polres Tapsel Terpisah, Kepala Desa Holbung, Anton Harahap, menyampaikan, atas nama masyarakat, ia mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian yang telah memberikan solusi terbaik kepada kedua pihak. Yang mana, perkara ini dapat menukan titik temu dengan cara kekeluargaan untuk saling memaafkan. Sebelumnya, pada Senin 24/4/2023 sore, sejumlah pemuda tampak melakukan pemukulan dengan menggunakan balok dan besi terhadap pesepeda motor bernama, Dzal Anwar 27. Warga Kelurahan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan itu mendapat perlakuan penganiayaan saat melintas di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel. Menurut informasi dari kepolisian, penganiayaan berawal saat korban menegur para pemuda yang menembakinya dengan senjata mainan. Karena tak terima, para pemuda tersebut lantas lakukan penganiayaan terhadap korban. Korban yang mendapat luka pukulan di bahagian kepala, mendapat perawatan medis di RSUD Pintu Padang. Aksi penganiayaan itu sempat terekam dan viral di Medsos.
\n kasat reskrim polres tapsel
LINTASSUMUT | TAPSEL - Upacara kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman S Elhaj SH.SIK.MH didampingi Danyon C Brimob Polda Sumut Kompol Buala Zega. Lewati ke konten. Oktober 30, 2021. BERITA. Kasat Reskrim Polres Tapsel : Ini Motivasi Buat Saya Untuk Pengabdian Terbaik Pada Negara. Kapolres Tapsel Lantik AKP Rudy Saputra Jadi Kasat Reskrim TAPSEL -Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melantik serta mengangkat sumpah jabatan, AKP Rudy Saputra, SH, MH, menjadi pejabat baru Kasat Reskrim, Jumat 24/3/2023 pagi. Pelantikan berlangsung di Halaman Apel Mako Polres Tapsel. AKP Rudy mengisi jabatan Kasat Reskrim, menggantikan AKP Paulus Robert Gorby, SIK, yang sudah lebih dahulu mutasi untuk penugasan pada KPK RI. Pada sambutannya, Kapolres menyatakan, bahwa mutasi pejabat Kasat Reskrim di jajaran Polres Tapsel, merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Kapolres juga mengucapkan selamat datang ke pejabat Kasat Reskrim yang baru. “Semoga, dapat segera beradaptasi dan bisa menularkan semangat, dedikasi, atau pun loyalitas bagi jajaran Polres Tapsel lainnya dalam bertugas,” ucap Kapolres. Kapolres, juga berpesan agar kiranya Kasat Reskrim dapat memetakan potensi konflik maupun gangguan Kamtibmas dalam rangka menyambut Pemilu 2024. Sebab, saat ini tahapan Pemilu sudah mulai berlangsung. Kemudian, lanjut Kapolres, terkait tugas pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata. Harapannya agar segala sesuatunya dapat dipersiapkan dengan sebaik mungkin, guna keamanan dan kenyamanan masyarakat. Begitu juga dengan penyelesaian tindak pidana atau perkara di Sat Reskrim. Dia berharap agar segala pengaduan dari masyarakat dan lainnya dapat tertangani dengan cepat dan tepat. “Mari, kita layani masyarakat dengan setulus hati. Berikan pengabdian terbaik bagi masyarakat. Mudah-mudahan, ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua,” tutup Kapolres. H9PTP. 311 376 144 293 382 460 451 487 225

kasat reskrim polres tapsel